Jumat, 18 Januari 2019

Struktur Baru Direktorat Konsolidasi Tanah

Direktor Konsolidasi Tanah per tanggal 1 Agustus 2018 memiliki Direktur baru yaitu Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc menggantikan Direktur sebelumnya yang dijabat oleh Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc.
Adapun susunan struktur Direktorat Konsolidasi Tanah, Dirjen Penataan Agraria adalah sebagai berikut.


Kamis, 30 November 2017

Pelaksanaan Konsolidasi Tanah dan Penyusunan POKT Tahun 2017

Target Pelaksanaan kegiatan di daerah tahun 2017 adalah sebagai berikut:
1). Konsolidasi Tanah: 1.970 bidang yang tersebar di 9 provinsi.
2). Penyusunan Potensi Obyek Konsolidasi Tanah: 69 SP (Kecamatan) yang tersebar di 31 provinsi.

Ulasan tentang hasil pelaksanaan KT dan PPOKT tahun 2017 akan dibahas lebih lanjut... bersambung.

Selasa, 10 Januari 2017

Tahun (Baru) 2017, Semangat Baru..!

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Sofyan Djalil pada tanggal 29 September 2016 mempromosikan beberapa staf senior di Direktorat Konsolidasi Tanah menjadi Pejabat Eselon IV, yakni: Mulya Utami (Kasubag Keuangan dan BMN, Setditjen Penataan Agraria), Agung Arbianto (Kasubag TU Setditjen Penataan Agraria) dan Mutia Septiana (Kasubag TU Direktorat Konsolidasi Tanah).

Selanjutnya, pada tanggal 19 Okotober 2016, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN melantik Bpk. Djamaluddin menjadi Direktur Jenderal Penataan Agraria  (semula Bpk. Yuswanda selaku Plt. Dirjen Penataan Agraria) dan  Bpk. Rudi Rubijaya menjadi Direktur Konsolidasi Tanah (semula Bpk. Muh. Natsir Hamzah selaku Plt. Direktur Konsolidasi Tanah).

Harapan baru telah terbentang di depan, pada pundak para pejabat baru maupun yang lama untuk menghantarkan Dirjen Penataan Agraria semakin baik lagi.
Selamat bertugas menuntaskan agenda-agenda kerja yang berpihak kepada sebesar-besar kemakmuran dan keadilan rakyat..!



Rabu, 31 Agustus 2016

PLT DIREKTUR KONSOLIDASI TANAH

Plt. Direktur Konsolidasi Tanah

Sejak Direktur Konsolidasi Tanah Bpk. Ir. Sri Yatno, MM pensiun pada Desember 2015, maka Pelaksana Tugas Direktur Konsolidasi diemban oleh Bpk. Drs. Muhammad Natsir Hamzah, MM. hingga saat ini.


Rabu, 02 Desember 2015

SINERGI DAERAH DAN PUSAT: OPTIMALISASI KEGIATAN KONSOLIDASI TANAH TAHUN 2015

Rapat Mekanisme dan Kerjasama sekaligus Konsultasi pelaksana Konsolidasi Tanah di daerah dengan Direktorat Konsolidasi Tanah diadakan di Ruang Rapat Dirjen Penataan Agraria, Rabu 2 Desember 2015.








Hadir dalam rapat: Direktur Konsolidasi Tanah, Para Kasubdit dan jajaran Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan dari Kanwil BPN Provinsi Bali, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur.

Reported by: arifin

Senin, 16 November 2015

MOTOR PENGGERAK KONSOLIDASI TANAH

Motor penggerak kegiatan Konsolidasi Tanah di Kementerian ATR/BPN tidak lepas dari 4 sosok pejabat yang ada di lingkungan Direktorat Konsolidasi Tanah, di bawah Direktur Jenderal Penataan Agraria Bpk. Ir. H. Doddy Imron Cholid, M.S.



Dari kiri ke kanan: Rony A. Woruntu, S.H., M.AP (Kasubdit Potensi dan Perencanaan), Ir. Sri Yatno, M.M. (Direktur Konsolidasi Tanah), Slamet Suseno, S.H. (Kasubdit Penataan dan Kerja Sama) dan Dadan, S.H., M.Si. (Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi).

Subdit Potensi dan Perencanaan:
1. DR. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc (Kepala Seksi Perencanaan).
2. Ruminah, S.Si., M.Eng. (Kepala Seksi Penyusunan Potensi Obyek Konsolidasi Tanah).
Subdit Penataan dan Kerja Sama:
1. Amir Sofwan, A.Ptnh. (Kepala Seksi Penataan).
2. Tentrem Prihatin, S.SiT., M.M. (Kepala Seksi Kerja Sama)
Subdit Pemantauan dan Evaluasi:
1. R. Agus Riyanto, S.H., M.H. (Kepala Seksi Evaluasi)
2. Victor P. Simanjuntak, S.H., M.H. (Kepala Seksi Pemantauan).

Semoga pelaksanaan konsolidasi tanah di Indonesia kedepan semakin baik! Merdekaaaa..!

Reported by: arifin



Jumat, 13 November 2015

DIREKTUR KONSOLIDASI TANAH JADI NARASUMBER DI STPN YOGYAKARTA, BAHAS ISU APA..?



Ir. Sri Yatno, M.M. (Direktur Konsolidasi Tanah) hadir sebagai Narasumber dalam acara Launching Buku dan Diskusi Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang bertema "Mengintegrasikan Konsolidasi Tanah dan Penataan Ruang Menuju Kesejahteraan Masyarakat dan Ketahanan Nasional".


Paparan Direktur KT: "Kebijakan dan Pengembangan Konsolidasi Tanah".
Konsolidasi Tanah sebagai instrumen untuk mengimplementasikan Rencana Tata Ruang, diintegrasikan pada saat penyusunan Potensi Obyek Konsolidasi Tanah dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).




Konsolidasi Tanah adalah Kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) sesuai dengan Recana Tata Ruang Wilayah serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas  lingkungan dan pemeliharaan Sumber Daya Alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat (PP 13/2010).
Partisipasi Masyarakat maknanya kehendak masyarakat pemilik bidang tanah bersama-sama melaksanakan penataan bidang tanah dan penyediaan tanah untuk prasarana dan sarana sesuai dengan Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah. 
Dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan Sumber Daya Alam maknanya meningkatkan nilai tanah, nilai pemanfaatan tanah dan nilai lingkungan.

(Reported by: Arifin)