Rapat Mekanisme dan Kerjasama sekaligus Konsultasi pelaksana Konsolidasi Tanah di daerah dengan Direktorat Konsolidasi Tanah diadakan di Ruang Rapat Dirjen Penataan Agraria, Rabu 2 Desember 2015.
Hadir dalam rapat: Direktur Konsolidasi Tanah, Para Kasubdit dan jajaran Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan dari Kanwil BPN Provinsi Bali, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur.
Reported by: arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar