konsolidasi tanah
Selasa, 24 Juni 2014
Dasar Pelaksanaan Konsolidasi Tanah
Dasar operasional pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah di Indonesia adalah Peraturan Kepala BPN RI No. 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar