BPN RI menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN RI
Tanggal 20 Oktober 2014 menjadi penting karena kapasitas dan level pengaturan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang disatukan dalam satu kementerian, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar